TEMPO.CO, Jakarta – Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (Hipelki) mengaku khawatir terhadap rencana pemerintah menghapus tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk produk Amerika Serikat sebagai bagian kesepakatan dagang. “Ini telah membuat kondisi ekosistem alat kesehatan semakin keruh, karena semakin banyak orang yang tidak percaya diri untuk berinvestasi dalam industri alkes,” kata Ketua Umum Hipelki, Randy H. Teguh, dalam keterangan tertulis, Selasa, 29 Juli 2025.
Terlebih, kata Randy, negara selain Amerika Serikat melakukan promosi habis-habisan untuk menarik investasi dan menjual produk ke Indonesia. Menurut Randy, hal itu dilakukan sebagai kompensasi berkurangnya pangsa pasar negara-negara lain di Amerika Serikat.
Terhadap kekhawatiran itu, Randy mendorong agar pemerintah segera menemukan solusi yang tepat tanpa mengorbankan ekosistem alat kesehatan dalam negeri yang juga berkaitan dengan sektor lainnya.
Randy mewanti-wanti kegagalan pembangunan ekosistem alat kesehatan tidak hanya berpengaruh terhadap ketahanan kesehatan. Lebih dari itu, kata Randy, kegagalan itu juga berpengaruh terhadap rencana pencapaian target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) juga menyayangkan wacana penghapusan TKDN. Ketua Umum Aspaki Imam Subagyo menyatakan program peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) berpotensi mengalami kemunduran jika TKDN dihapuskan. “Pelonggaran TKDN untuk produk AS akan menjadi preseden buruk untuk produk impor dari negara-negara lainnya dan awal dari kemunduran industri dalam negeri,” kata dia.
Ia khawatir negara lain seperti Cina akan latah dan menginginkan hal yang sama seperti Amerika Serikat. Jika itu terjadi, Imam risau akan potensi persaingan yang tidak sehat dalam industri alat kesehatan dalam negeri.
Imam menduga hasil negosiasi dagang AS dengan Indonesia berpotensi menghambat pemindahan teknologi dan investasi di bidang industri alat kesehatan. Terutama pada sektor produk inovasi dan produk berteknologi. “Kami berharap pemerintah dapat melindungi pasar domestik sehingga bisa menjadi aset masa depan bangsa,” tutur Imam.
Ia pun menggambarkan kondisi industri alat kesehatan yang mengalami kesulitan selama masa pandemi Covid-19. Namun industri itu berkembang empat kali lipat dan belanja barang impor di e-katalog turun menjadi 52 persen setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Secara garis besar, inpres itu memerintahkan percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
Menurut Imam, capaian tersebut membuktikan efektivitas program P3DN dan komitmen pemerintah menyerap produk melalui aturan TKDN. Oleh karena itu, Imam mendesak pemerintah mempertahankan kebijakan P3DN yang memprioritaskan produk dengan TKDN. “Pemerintah harus tegas dan berpihak kepada industri dalam negeri,” ujar dia.