RM.id Rakyat Merdeka – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengapresiasi langkah Asosiasi Instalasi Gas Medik Indonesia (AIGMI) yang mendonasikan sistem instalasi gas medik senilai Rp 1,16 miliar ke RSUD Muda Sedia, Aceh Tamiang. Bantuan ini dinilai krusial untuk memulihkan layanan kesehatan esensial pascabencana di wilayah tersebut.
Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan Kemenkes, Lucia Rizka Andalusia, menyebut kolaborasi pemerintah dan asosiasi profesi ini mempercepat pemulihan sistem kesehatan nasional di situasi darurat. Ia meyakini dukungan tersebut memastikan pelayanan medis kepada masyarakat kembali berjalan optimal.
“Kami mengapresiasi kepedulian AIGMI beserta seluruh anggotanya yang telah berkontribusi dalam mendukung pemenuhan fasilitas instalasi gas medik di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang pasca bencana,” ujar Rizka dalam acara penyerahan donasi, Jumat (6/3/2026).
Bantuan fisik senilai Rp1.162.642.570 ini merupakan hasil urunan perusahaan anggota AIGMI, didasarkan pada pemetaan Kemenkes, serta didukung lintas asosiasi seperti ASPAKI, GAKESLAB, HIPELKI, ALFAKES, dan GPFI.
Cakupan perbaikan meliputi penyediaan sentral kompresor gas medik, sentral vakum, perbaikan manifold oksigen dan N2O, perbaikan seluruh jaringan pipa, hingga distribusi puluhan unit flowmeter dan suction regulator.
Ketua Umum AIGMI, Deviatri Syam, menuturkan infrastruktur tersebut sangat vital untuk mendukung penanganan nyawa pasien, khususnya di ruang ICU, ruang operasi, dan IGD.
“Proses pemulihan instalasi gas medik di RSUD Muda Sedia Aceh Tamiang sudah kami lakukan mulai dari tanggal 15 Desember 2025 dan pada hari ini sudah berfungsi dengan baik,” kata Deviatri.
Direktur RSUD Muda Sedia, dr. Andika Putra, menegaskan fasilitas tersebut langsung dioperasikan. “Sistem instalasi gas medik ini sangat penting untuk menunjang pelayanan medis di rumah sakit kami serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
AIGMI juga mengimbau seluruh rumah sakit di Indonesia memperketat standar keselamatan gas medik. Sistem ini diklasifikasikan sebagai penunjang hidup (life support system), sehingga mutlak mensyaratkan produk berizin edar, pengujian ketat, dan pemeliharaan berkala.
“Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama,” tegas Deviatri menyoroti perlunya peningkatan kepatuhan regulasi oleh seluruh pemangku kepentingan industri kesehatan.
Kegiatan serah terima dan inspeksi fungsionalitas ruang ICU dan sentral gas medik RSUD Muda Sedia ini turut dihadiri Balai Pengamanan Alat dan Fasilitas Kesehatan (BPAFK) Kemenkes dan pemerintah daerah setempat.






