Jakarta, – Dalam rangka memastikan keandalan produk alat kesehatan dalam negeri, Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Uji Konsistensi TKDN” digelar secara daring oleh Himpunan Pengembangan Ekosistem Alat Kesehatan Indonesia (HIPELKI) dan Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI) dengan dukungan dari PT. Surveyor Indonesia.
Ketua Umum ASPAKI, Imam Subagyo, menegaskan pentingnya uji konsistensi TKDN sebagai langkah menjaga kredibilitas sertifikat yang telah diterbitkan.
“Manfaat dari uji konsistensi sendiri tentu saja adalah untuk memastikan bahwa produk alat kesehatan dalam negeri yang memiliki TKDN sekian persen itu memiliki sebuah konsistensi,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, Randy Teguh, Ketua Umum HIPELKI, menyampaikan bahwa banyak tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam mempertahankan nilai TKDN, terutama dalam ketersediaan bahan baku. “Bisa jadi ada sesuatu hal yang critical, seperti pemenuhan bahan baku yang tiba-tiba menghilang dan sebagainya. Jadi jangan sampai nanti di dalam proses pengadaan tidak lolos di uji konsistensi,” katanya.
Sementara itu, Ivan Richardho dari PT. Surveyor Indonesia menjelaskan bahwa uji konsistensi dilakukan berdasarkan regulasi yang telah ditetapkan dalam PP No. 29 Tahun 2018 dan Permenperin No. 31 Tahun 2022. Ia menambahkan, “Kami melakukan verifikasi terhadap kesesuaian bahan baku, tenaga kerja, dan alat kerja dengan data yang diajukan dalam sertifikasi awal. Jika terjadi perubahan signifikan, maka perlu dilakukan audit ulang.”
Dari perspektif regulasi, Maura Linda S selaku Ketua Dewan Pakar HIPELKII menekankan perlunya kejelasan dan transparansi dalam kebijakan TKDN.
“Sertifikat TKDN ini harus jelas validitasnya, berapa lama masa berlakunya, dan perubahan apa saja yang memerlukan uji konsistensi atau sertifikasi ulang,” ungkapnya.Diskusi ini juga menyoroti pentingnya mekanisme pengawasan secara berkala untuk memastikan produk tetap memenuhi standar TKDN. Imam Subagyo menyarankan agar sertifikasi TKDN memiliki mekanisme surveillance seperti standar ISO. “Saya kira setiap sertifikat yang keluar harus dilakukan verifikasi periodik, bukan hanya pada saat ada pengadaan saja,” katanya.
Para peserta FGD sepakat bahwa implementasi uji konsistensi TKDN harus lebih diperjelas dalam regulasi agar tidak merugikan pelaku industri yang telah berkomitmen memproduksi alat kesehatan dalam negeri. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat industri alat kesehatan nasional dan mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk lokal.